You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wagub Tinjau Pelaksanaan Layanan Aduan Warga di Dua Kecamatan
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Wagub Tinjau Layanan Aduan Warga di Dua Kecamatan Jakpus

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meninjau langsung pelaksanaan layanan aduan warga di Kecamatan Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat hari ini.

Ada yang tingkatannya nasional karena persoalan perlintasan kereta sampai tingkat lokal seperti RPTRA

Didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Dian Ekowati, dan Kepala Biro Umum DKI Jakarta Firmansyah, Sandi melihat keluhan yang disampaikan warga beragam.

"Ada yang tingkatannya nasional karena persoalan perlintasan kereta sampai tingkat lokal seperti RPTRA," ujarnya di Kecamatan Sawah Besar, Sabtu (18/11).

Besok, Layanan Pengaduan Warga di Kecamatan Digelar Serentak

Di hari perdana pelaksanaan layanan aduan warga, Sandi menginginkan camat menampung seluruh keluhan yang diajukan. Ketika keluhan tersebut tidak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, harus segera ditindaklanjuti pada rapat pimpinan di tingkat kota

"Seandainya masih tidak bisa diselesaikan juga di tingkat kota, maka bawa persoalannya ke rapat pimpinan di tingkat provinsi," katanya.

Sandi berharap, dengan adanya layanan aduan warga yang dibuka di kantor Kecamatan setiap Sabtu ini dapat efektif menyelesaikan beragam persoalan di lapangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik